SI PENA PASTI
SI PENA PASTI merupakan
singkatan dari Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasien Persalinan
RSUD Grati merupakan inovasi untuk
memudahkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir
(akte lahir, kartu keluarga/ KK, dan kartu identitas anak/ KIA). Inovasi ini
digagas oleh Direktur RSUD Grati sendiri drg.
Dyah Retno Lestari, M. Kes pada 14 Februari
2022. Secara
keseluruhan strategi pelaksanaan
inovasi
SI PENA PASTI yaitu:
1.
Pelayanan administrasi
kependudukan one stop service pasien
bersalin secara cepat dan mudah sehingga saat pulang sudah membawa tiga berkas
berupa akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak,
2.
Pelayanan pemilihan
nama bayi (disediakan buku nama bayi di ruang rawat inap bersalin dan bayi),
3.
Pelayanan doa saat
pemberian nama bayi oleh rohaniawan rumah sakit,
4.
Antar jemput (anjem)
pasien bersalin yang terkendala transportasi,
5.
Pembuatan “jenang abang” bagi bayi baru lahir
sebagai bentuk kearifan lokal masyarakat Kabupaten Pasuruan,
6.
Bayi baru lahir dibuatkan Perangko Prisma yang berupa Potret saat lahir dan Cap Kaki Bayi
sebagai Souvenir/Kenang-kenangan yang dapat digunakan untuk berkorespondensi bekerjasama
dengan Pos Indonesia.
Melalui
inovasi SI PENA PASTI, masyarakat bersalin memperoleh pelayanan administrasi
kependudukan yang mudah diakses, cepat dan membangun kepercayaan untuk
bersalin ke RSUD Grati.