Berita RSUD Grati

blog
By Admin 06 Desember 2017

Waspadai Penyakit Pasca Bencana

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra Jatim, dr. Benyamin Kristanto meminta masyarakat bergerak aktif dalam membersihkan lingkungan agar terhindar dari berbagai penyakit pasca bencana. Misalnya penyakit yang perlu diwaspadai adalah demam berdarah yang harus ditangani dengan cara 3 M, yaitu mengubur, menguras dan menutup.

Menurut Anggota DPRD Jatim Agatha Retnosari, pemerintah Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim lebih fokus untuk memperhatikan sanitasi. Pasalnya, sanitasi itu sangat penting. Dimana kebersihannya menyangkut daerah tempat tinggal sekitar.

“Sanitasi di lingkungan sekitar rumah yang kita tinggali harus bersih kalau bicara WC dan kamar mandi. Saya rasa beberapa penduduk di Surabaya sudah punya WC saat ini,” ujar Agatha pada Selasa, (512).

Dikutip dari laman www.kominfo.jatimprov.go.id, masuknya air ke dalam tanah bisa menyebabkan banyak penyakit, salah satunya virus ecoli. Maka dari itu, baik tempat pembuangan sampah maupun lingkungan sekitar harus dibersihkan. 

“Jangan hanya ketika mengakutnya ke tempat pembungan akhir tinggal diangkat saja. Tanpa membersihkan sisanya,” terangnya. (MD)

blog
By Admin 06 Desember 2017

Dinas Kominfo Harus Menjadi Leading Sector Penerapan Smart City

Untuk mewujudkan agenda Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) berupa Gerakan Menuju 100 Smart City, Kemenkominfo siap melakukan pendampingan terhadap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendampingan tersebut akan dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan teknis, yaitu membuat master plan atau perencanaan.

 

Seluruh OPD bidang komunikasi dan informatika di kota/kabupaten diharapkan menjadi leading sector dalam mengimplementasikan smart city. Sedangkan untuk menjadi smart city, kabupaten/kota tidak cukup hanya menyiapkan sarana seperti Wifi gratis lalu dibiarkan begitu saja, tetapi butuh tahapan perencanaan yang matang dan perkembangan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Tahap awal kegiatan ini adalah assessment untuk melihat kesiapan daerah dalam menerapkan smart city yang berlangsung Mei 2017 di Pusat TIK Nasional, Ciputat, Tangerang Selatan.

 

"Mereka akan kami dampingi sampai mereka benar-benar menjadi smart city, kami juga siapkan ahli sebagai pendamping daerah membuat master plan," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional yang digelar Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) 4-6 Desember 2017 di Jakarta.

 

Mengutip dari laman www.kominfo.jatimprov.go.id, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, dimana salah satu fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang komunikasi dan informatika adalah menyelenggarakan sistem informasi smart city. (DW)

blog
By Admin 12 Mei 2017

Peran Humas dan Kominfo Harus Berbeda

Agar peran Humas dan Kominfo di pemerintah daerah terdapat perbedaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta tahun depan peran Humas sebagai juru bicara kepala atau pimpinan daerah. Sementara Kominfo sebagai menyampaikan informasi dan membantu mensosialisasikan program kerja Organisasi Perangkat Daerah serta pemerintah,

Menurut Dirjen IKP Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat hadir di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional pada Senin, (4/12), ada empat tugas Diskominfo yakni mempublikasikan program pemerintah pusat dan daerah baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan. Selanjutnya menghalau berita atau informasi tidak benar (hoax) yang beredar dimasyarakat, membuka hubungan dengan komunitas bloger. medsos, kelompok informasi masyarakat, juru penerangan sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan cepat, serta melaksanakan edukasi tentang program pemerintah ke masyarakat seperti program keluarga berencana, dana desa, kartu Indonesia sehat, dan kartu Indonesia sejahtera.

Dengan pola seperti ini, nantinya program pemerintah pusat saja yang diketahui masyarakat daerah, program pemerintah daerah nantinya juga juga akan dibantu pusat untuk dimasukkan ke Informasi Publik dan melalui media pemerintah. Dengan begitu, membuat informasi semakin terbuka dan  keadilan informasi dapat dirasakan masyarakat. (MD)